"Kedua pelaku terpaksa kita lumpuhkan karena terus berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap," kata Kapolsek Leuwiliang, Kompol Uba Subandi, Selasa (31/3/2015).
Dijelaskan Uba, kedua tersangka ditembak tak lama setelah beraksi di kawasan Jalan Raya Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3) petang. Mereka sempat mencuri laptop dari mobil yang sedang parkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pelaku yang mengendarai motor Suzuki Satria FU mencoba kabur ke arah Cibungbulang. Setelah melarikan diri sejauh sekira 4 kilometer, petugas langsung menembak Arman yang saat itu dibonceng. Peluru mengenai bokongnya.
Kedua pelaku yang kemudian terjatuh dari motor, tetap berusaha melarikan diri. Tembakan berikutnya mengenai paha Riza. Keduanya berhasil diringkus.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah 16 kali melakukan aksi perampasan dan pencurian dengan modus pecah kaca dan gembos ban. Mereka kerap beraksi di wilayah Lewiliang, Ciampea, dan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
"Di rumah kontrakan tersangka, kami temukan puluhan tas, sejumlah notebook, dan telepon genggam hasil curian. Kita juga temukan alat pemecah kaca yang terbuat dari busi bekas dan paku," katanya.
Hingga saat ini, petugas Polsek Leuwiliang masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(rul/try)