Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, menyatakan saat ini penyidik masih fokus terhadap pemeriksaan tersangka terlebih dahulu. Keterangan dari pihak DPRD DKI akan tetap diperlukan jika pemeriksaan terhadap kedua tersangka telah selesai.
"Ada hubungannya antara pihak Pemda eksekutif, distributor pengusaha, kemudian dari pihak legislatif sebagai pihak yang mengusulkan program itu masuk sehingga bisa dicairkan," kata Rikwanto di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto belum mau merinci siapa saja anggota DPRD yang akan dipanggil Bareskrim. "Cukup dulu ya soal UPS," tuturnya.
(rna/aan)