Kasus UPS, Bareskrim Polri Akan Panggil Anggota DPRD DKI

Kasus UPS, Bareskrim Polri Akan Panggil Anggota DPRD DKI

- detikNews
Selasa, 31 Mar 2015 14:09 WIB
Jakarta - Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua tersangka kasus pengadaan UPS 2014 di mana keduanya merupakan pejabat eksekutif di Pemprov DKI Jakarta. Meski begitu, Polri menganggap dana UPS tak akan cair jika tak ada persetujuan dari pihak legislatif dalam hal ini DPRD DKI Jakarta.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, menyatakan saat ini penyidik masih fokus terhadap pemeriksaan tersangka terlebih dahulu. Keterangan dari pihak DPRD DKI akan tetap diperlukan jika pemeriksaan terhadap kedua tersangka telah selesai.

"Ada hubungannya antara pihak Pemda eksekutif, distributor pengusaha, kemudian dari pihak legislatif sebagai pihak yang mengusulkan program itu masuk sehingga bisa dicairkan," kata Rikwanto di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kaitannya ke situ semua karena kalau tidak ada kaitannya dengan itu semua, tidak akan terjadi sebuah program UPS diterima dan bisa cair anggarannya. Tapi tunggu nanti pemeriksaannya," jelas Rikwanto.

Rikwanto belum mau merinci siapa saja anggota DPRD yang akan dipanggil Bareskrim. "Cukup dulu ya soal UPS," tuturnya.

(rna/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads