"Konsep Operasi Simpatik ini bersifat terbuka dalam bentuk operasi Harkamtibmas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalulintas Polri dengan didukung fungsi operasional kepolisian lainnya yang dilaksanakan secara profesional, bermoral dan humanis," Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Martinus mengatakan, Operasi Simpatik ini mengedepankan pola pengamanan preventif yang didukung dengan kegiatan penegakan hukum untuk mewujudkan polantas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, sasaran operasi adalah pengendara yang melakukan pelanggaran dan perilaku masyarakat pengguna kendaraan yang memicu anggota untuk melakukan penyimpangan.
"Dengan dilaksanakannya Operasi Simpatik ini diharapkan agar kesadaran masyarakat lebih meningkat," ungkapnya.
Operasi ini juga dilakukan untuk menekan tingkat vatalitas korban jiwa dalam kecelakaan lalulintas yang cukup tinggi tiap tahunnya. Berdasarkan catatan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, selama penyelenggaraan Operasi Simpatik 2013, ada 303 kasus kecelakaan di mana 32 orang di antaranya meninggal dunia.
Sementara di tahun 2014, tercatat 267 kejadian kecelakaan lalulintas selama Operasi Simpatik digelar. Dari 267 kasus ini, 26 orang di antaranya meninggal dunia, 100 orang luka berat dan 214 orang luka ringan.
(mei/vid)