DPRD DKI Sambut Baik Undangan Ahok Bahas Pergub APBD 2015

DPRD DKI Sambut Baik Undangan Ahok Bahas Pergub APBD 2015

- detikNews
Selasa, 31 Mar 2015 13:09 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi (Hasan/detikFoto)
Jakarta - Meski tak wajib, namun Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) mengundang DPRD untuk membahas Peraturan Gubernur soal APBD 2015. DPRD menyambut baik niatan Ahok.

"Bagus dong," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat dihubungi, Selasa (31/3/2015).

Menurut Pras, itu tandanya Ahok mengerti pola pembahasan anggaran. APBD memang harus dibahas bersama antara pihak eksekutif (Pemprov DKI) dengan legislatif (DPRD).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang DPRD merupakan mitra Gubernur," ujar Pras.

Meski kini Pemprov DKI menggunakan Pergub yang sebenarnya tak wajib dibahas bersama DPRD, namun Prasetyo menegaskan bahwa DPRD tetap mempunyai fungsi pengawasan.

"Fungsi kita sebagai pengawas eksekutif. Itu tugas pokok fungsi legislatif," tandas Pras.

Sebelumnya, Ahok menyatakan akan mengundang DPRD DKI saat membahas pengesahan Pergub APBD 2015. APBD yang digunakan adalah sesuai pagu anggaran tertinggi APBD 2014, yakni Rp 72,9 triliun. Targetnya, Pergub akan selesai pada 10 April 2015.




(dnu/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads