Dodi Minta Ditahan di Salemba

Dodi Minta Ditahan di Salemba

- detikNews
Selasa, 08 Feb 2005 13:24 WIB
Jakarta - Pengacara Dodi Sumadi, Syapriyanto Refa, meminta Kejati DKI Jakarta agar menahan kliennya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Alasannya locus delicty kasus Dodi terjadi di Jakarta Pusat. "Locus delicty kasus Dodi berada di Jakarta Pusat sehingga yang layak dan pasti sebenarnya di rutan Salemba," kata Syapri kepada wartawan di Kejati DKI Jakarta, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (8/2/2005). Sebelumnya, Asintel Kejati DKi Jakarta Farid Harianto menyatakan Dodi dijerat dua kasus. Kasus pertama, penipuan Rp 15 miliar terhadap Tommy. Kedua penipuan Rp 500 miliar terhadap Farid Akbar.Menurut Farid, locus delicty kasus penipuan terhadap Tommy di Jakarta Pusat. Sedangkan penipuan terhadap Farid terjadi di Jakarta Timur. Farid menegaskan, Dodi akan dikirim ke LP Cipinang. Namun hingga kini Dodi masih diperiksa di Kejati DKI Jakarta. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads