Dalam buku 'Salam Zero' yang ditulis Sumarni Guntur Rahayu dengan editor Nurcholis MA Basyari yang dikutip detikcom, Budiono Tan yan juga anggota MPR periode 1999-2004 ini ditangkap pada 10 Januari 2015. Polda Kalbar dibantu Polres Jakarta Barat menciduk Budiono Tan di rumahnya di Kebon Jeruk.
"Dalam perjalanan dari Jakarta menuju Pontianak, banyak pihak yang menghubungi penyidik di antaranya dari pihak internal Polri berpangkat jenderal dan dari instansi lainnya. Para penelepon meminta agar Budiono Tan tidak ditahan, dikenakan baju tahanan, tidak diborgol, dan berbagai perlakuan istimewa lainnya," seperti dikutip di buku 'Salam Zero'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Brigjen Arief siap dengan segala risiko," seperti ditulis di buku tersebut.
Penangkapan Budiono Tan itu banyak disambut syukur ribuan petani. Mereka menyampaikan terima kasih karena Polda Kalbar berani menangkap bos Benua Indah Grup itu. Akibat ulah Budiono Tan menggelapkan uang kredit para petani, banyak anak petani kelapa sawit yang putus sekolah.
Arief menegaskan komitmennya untuk menangani kasus tanpa pandang bulu, apalagi menyangkut wong cilik. Arief yakin jika pemimpin suatu organisasi tegas, bersih, antiKKN dan tidak kompromi terhadap penjahat makam segala kerumitan dan kesulitan penanganan perkara penyidikan dapat diselesaikan.
"Jika pemimpin tertinggi sudah mengibarkan bendera perang terhadap para penjahat, tidak akan ada ruang untuk kembali bermain-main dengan hukum. Saatnya Polda Kalbar mengembalikan kepercayaan masyarakat yang hampir putus asa menyaksikan sandiwara penegakan hukum selama ini," demikian pemikiran Arief seperti disampaikan dalam buku yang telah diluncurkan pada 24 Maret lalu itu.
(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini