Menlu RI Diminta Serius Tangani Pembunuhan 2 Pelajar di Dili

Menlu RI Diminta Serius Tangani Pembunuhan 2 Pelajar di Dili

- detikNews
Selasa, 08 Feb 2005 12:49 WIB
Kupang - Masyarakat Timtim pro Indonesia mendesak Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda segera mengambil langkah diplomatis dan meminta penjelasan pemerintah Timor Leste tentang pembunuhan dua pelajar RI di Dili, Timor Leste. Kedua pelajar itu bernama Emilia "Yanti" Bareto (16) dan Agusta de Jesus (15). Desakan ini disampaikan Florencio Mario Vieira, tokoh pro integrasi yang juga pemerhati masalah Timtim saat ditemui di Kupang, Selasa (8/2/2005) siang. "Kami sangat menyesalkan insiden ini. Mereka adalah remaja yang semestinya mendapat perlindungan hukum. Konvensi hak anak menjamin mereka. Tetapi alangkah naifnya para pelaku pembunuhan yang nekat menghabisi dua putri keturunan Timtim ini," kata Mario Viera.Menurut dia, pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri harus menyelesaikan masalah ini secara serius dan pemerintah Timor Leste tidak perlu menutupi kesalahan warganya. "Kasus ini secara langsung akan menghambat kelanjutan rekonsiliasi antara kelompok pro kemerdekaan dan masyarakat pro Indonesia di saat misi PBB akan berakhir pada bulan Mei 2005 mendatang," lanjut Mario. Kapolres Belu Ajun Komisaris Besar Polisi Ekotrio Budhiniar yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, dua pelaku pembunuhan yang diidentifikasi warga negara Timor Leste berhasil ditangkap. "Karena peristiwa pembunuhan terjadi di Timor Leste, maka mereka sudah dideportasi ke negaranya untuk menjalani proses hukum," kata dia. Kedua pelaku, setelah membunuh dua pelajar tersebut, melarikan diri ke perbatasan kedua negara untuk bersembunyi. Namun keduanya berhasil diringkus. Sebelumnya, ribuan warga eks Timtim yang bermukim di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur menggelar aksi demonstrasi ke gedung DPRD setempat dan mendesak pemerintah RI segera memfasilitasi evakuasi jenazah dua orang pelajar Indonesia itu.Aksi damai ribuan warga eks Timtim tersebut berlangsung aman namun dalam pengawasan ekstra ketat dari aparat keamanan. Para demonstran memberikan waktu 3 X 24 jam bagi pemerintah RI untuk mengevakuasi jenazah kedua korban ke Atambua, untuk dimakamkan oleh pihak keluarga di kamp pengungsi Hailisik, Desa Mamalefung Kecamatan Tasifeto Timur. (asy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads