"Kami mendukung laporan tersebut dan segera ditindaklanjuti," kata Yuni kepada detikcom, Selasa (31/3/2015).
Yuni meminta Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian agar masalah cepat terselesaikan. "Kami sudah koordinasikan dengan Pol PP untuk menindaklanjutinya," tegas Yuni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warung yang diprotes itu berada di jalan Selokan Mataram, dekat kawasan kampus di daerah Babarsari, Depok, Sleman. Satu lagi berada di Jalan Damai, Ngaglik, Sleman. Menu di warung ini aneh-aneh. Ada Pelacur yang berarti Pemusnah Lapar Rasional dan Masturbasi (Mie Nasi Telur Bercampur dalam Satu Porsi). Ada nama artis Jepang, Miyabi (Mie Yang Tak Biasa). Ada juga nasi goreng Gigolo (Gerombolan nasi Goreng sesuka Lo), sosis, dan minuman seperti Milk Sex, Smoothy Orgasm, Warna-warni minuman Horny atau panas.
Di lembaran menu, pengeola menulis: "Banyak istilah yang kami gunakan bernuansa vulgar. Maknai itu hanya sebagai istilah. Bukan bermaksud kami mengajari cabul. Kami hanya ingin mengajak anda untuk melihat banyak hal dari banyak sisi. Karena kami sadar keberagaman adalah anugerah".
Istilah-istilah ini dprotes oleh berbagai kalangan. Mulai dari dari KPAI hingga MUI. Istilah itu dianggap tak pantas digunakan di warung yang pembelinya, bisa jadi, anak di bawah umur.
(bgs/try)