Trimedya: Puan Harus Dapat Jabatan di PDIP, Tapi Nonaktif

Jelang Kongres PDIP

Trimedya: Puan Harus Dapat Jabatan di PDIP, Tapi Nonaktif

- detikNews
Selasa, 31 Mar 2015 10:02 WIB
Jakarta - Nama Menko PMK Puan Maharani disebut-sebut akan mendapat posisi Waketum PDIP meski Presiden Joko Widodo melarang menterinya aktif di partai. Ketua DPP PDIP Trimedya Pandjaitan menyebut Puan bisa saja tetap menjabat namun nonaktif.

"Sebagai kader partai, Mbak Puan juga harus dapat tempat," kata Trimedya kepada wartawan, Selasa (31/3/2015).

Menurut Trimedya, yang dilarang oleh Jokowi adalah aktivitas secara fisik hadir di partai. Oleh sebab itu, tidak apa-apa bila Puan memegang jabatan di PDIP dan hanya menyumbangkan pikiran serta saran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekelas Mbak Puan itu kan tidak harus physically ada. Yang tidak boleh kan aktivitas fisik proses konsolidasi partai ke daerah-daerah sehingga tugas beliau sebaga menko terbengkalai," ujar Wakil Ketua Komisi III ini.

Trimedya menilai pemikiran-pemikiran Puan masih dibutuhkan oleh partai. Selain itu, Ketum PDIP Megawati juga membutuhkan teman berdiskusi. Trimedya yakin pekerjaan Puan sebagai menko tidak akan terganggu.

"Orang yang sudah punya darah daging politik pasti bisa memilah. Dan kita bisa amati. Misalnya, Mbak Puan lebih banyak konsolidasi ke daerah itu tidak boleh tapi kalau beri saran pendapat melalui tulisan bisa," ucapnya.

Namun, haruskah Puan mendapat posisi bila hanya untuk sumbang pemikiran?

"Itu kan pandangan saya. Tapi semua tergantung Ibu Mega. Kalau dirasa perlu, ya monggo," jawab Trimedya.


(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads