Polri dan Pemerintah Upayakan Pengembalian Aset Bank Global

Polri dan Pemerintah Upayakan Pengembalian Aset Bank Global

- detikNews
Selasa, 08 Feb 2005 12:36 WIB
Jakarta - Polri bekerjasama dengan Departemen Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung dan Imigrasi akan mengupayakan pengembalian sejumlah aset-aset Bank Global dari tangan tersangka Irawan Salim.Pasalnya, dari informasi yang diperoleh Interpol RI, Irawan Salim yang juga Dirut Bank Global dan Rico Santoso, Direktur Operasional, maupun istri Irawan Salim memiliki sejumlah account atau rekening di salah satu bank di Eropa."Kita sudah membuat surat kepada Meneku, Menlu dan Menteri Hukum dan HAM, setelah itu baru kita berkoordinasi dengan dubes negara sahabat untuk merespon informasi yang kita terima dari sekretariat Nation Central Beureu (NCB) yang menginformasikan adanya keberadaan dana di salah satu bank di Eropa. Kita harus rumuskan dulu apa langkah-langkahnya," ungkap Direktur II Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Andi Chaeruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Selasa, (8/2/2005).Andi menjelaskan, ketiga orang itu merupakan para tersangka yang masuk dalan daftar pencarian orang dan kepada mereka telah dilakukan sejumlah upaya penangkapan. Sebelumnya terhadap ketiga orang tersebut, aparat telah dilakukan upaya pencegahan ke luar negeri tetapi mereka keburu kabur.Sementara itu di Mabes Polri saat ini tengah berlangsung Rakor Tim Terpadu antara Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Imigrasi di bawah koordinasi Departemen Hukum dan HAM dalam upaya pengejaran sedikitnya sekitar 13 DPO, terutama terpidana kasus-kasus korupsi kakap yang melarikan diri ke luar negeri.Andi menjelaskan, Irawan Salim juga termasuk dalam pembahasan dalam rapat Tim Terpadu. Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Terpadu Irjen Pol. Dadang Garnida mengatakan, selain mengejar sejumlah terpidana, pihaknya juga berupaya mengembalikan sejumlah aset-aset para terpidana yang ada di luar negeri kepada pemerintah, termasuk diantaranya aset milik terpidana Soedjono Timan. (umi/)


Berita Terkait