Angket DPR Dinilai Bisa Rugikan PPP dan Golkar

Angket DPR Dinilai Bisa Rugikan PPP dan Golkar

- detikNews
Selasa, 31 Mar 2015 09:31 WIB
Jakarta - DPR RI berencana untuk menggulirkan hak angket atas kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait pengesahan kepengurusan PPP dan Golkar pasca konflik. Angket tersebut dinilai bisa merugikan bagi PPP dan Golkar. Kenapa?

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Jember menilai, jika Yasonna 'diangketkan' DPR, kemudian membatalkan pengesahan kepengurusan PPP dan Golkar, maka itu tidak baik. Sebab PPP dan Golkar akan kehilangan legalitas dari negara.

"Ini kan yang diangketkan soal keputusan Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan PPP dan Golkar. Kalau seandainya pemerintah tidak mengambil keputusan tersebut, atau hasil dari angket meminta agar Menkum HAM mencabut pengesahan itu, maka yang rugi adalah kedua partai tersebut," kata Widodo saat berbincang dengan detikcom, Senin (30/3/2014) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika PPP dan Golkar kehilangan legalitas, lanjut Widodo, maka kedua partai tersebut terancam tidak bisa mengikuti Pilkada serentak yang akan digelar mulai tahun ini. Selain itu, PPP dan Golkar juga tidak bisa menerima dana bantuan dari pemerintah.

"Jika upaya hukum ini tidak segera selesai, maka PPP dan Golkar tidak akan bisa mengikuti pilkada, karena UU Pilkada itu mengharuskan hanya partai yang mendapat legalitas dari Menkum HAM yang bisa mencalonkan. Dan juga tidak bisa menerima dana bantuan parpol, kemudian jika ada PAW di legislatif, maka dia tidak bisa melakukan tindakan hukum itu.

"Nah, jika angket direalisasikan, pertanyaannya, KMP mau sengaja menjerumuskan Golkar dan PPP supaya tidak ikut Pilkada untuk mengurangi rivalitas?" lanjut Widodo.

(jor/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads