Tomson Situmeang Akui Ada Perintah Bonaran Ambil Duit yang Jadi Suap Akil

Tomson Situmeang Akui Ada Perintah Bonaran Ambil Duit yang Jadi Suap Akil

- detikNews
Senin, 30 Mar 2015 20:34 WIB
Tomson Situmeang Akui Ada Perintah Bonaran Ambil Duit yang Jadi Suap Akil
Jakarta - Tomson Situmeang mengakui pernah diminta Bupati nonaktif Tapanuli Tengah, Sumut, Bonaran Situmeang untuk mengambil duit pinjaman Rp 1 miliar. Duit ini memang digunakan Bonaran untuk menyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

"Saya dihubungi Pak Bonaran untuk temani Daniel (Daniel Situmeang, ajudan Bonaran, red), kemudian hari kedua setelah diambil, saya hubungi Pak Bonaran, 'Opung uang diserahkan ke siapa?'. Setelah diserahkan )ke Daniel, saya laporan ke Bonaran," ujar Tomson bersaksi dalam sidang lanjutan Bonaran Situmeang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/3/2015).

Duit ini diserahkan Tomsong ke Daniel setelah duit dicairkan di kantor cabang BNI Rawamangun pada 11 Juni 2011. Namun Tomson saat ditanya Jaksa KPK Budi Nugraha mengaku tak tahu menahu penggunaan duit tersebut. "Saya tidak tahu," jawabnya.

Tak puas dengan jawaban Tomson, Jaksa KPK Tri Anggoro Mukti juga bertanya hal yang sama. "Saksi tahu uang Rp 1 miliar tadi setelah diserahkan ke Daniel, untuk apa kepentingan terdakwa?" tanya Tri.

Tomson kembali mengelak mengetahui penggunaan duit tersebut. "Tidak tahu," ujarnya.

Bonaran didakwa menyuap Akil Mochtar Rp 1,8 miliar. Menurut Jaksa KPK, suap diberikan agar MK menyatakan kemenangan Bonaran pada Pilkada Tapteng tahun 2011, tetap sah sebagaimana keputusan KPU.

Untuk mengamankan kemenangan Bonaran, Akil lantas meminta disediakan duit Rp 3 miliar. Karena itu Bonaran meminjam uang kepada Aswar Pasaribu untuk memenuhi permintaan Akil.

Pada tahap pertama, duit Rp 900 juta yang diambil Tomson dari BNI Rawamangun disetorkan Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Subur Effendi ke rekening CV Ratu Samagt sesuai permintaan Akil. Sedangkan pemberian tahap kedua dilakukan 20 Juni 2011 dengan nominal Rp 900 juta ke rekening CV Ratu Samagat.

(fdn/rvk)


Berita Terkait