Jajang, sopir bus TransJakarta yang dimarahi polisi lalulintas, Bripka M memberikan klarifikasi terkait insiden yang ramai di YouTube. Menurut Jajang, hal itu murni karena kesalahpahaman saja.
"Ini kita mau klarifikasi masalah yang ramai di media sosial. Intinya kemarin itu ada kesalahpahaman saja," kata Jajang saat jumpa pers di Gedung Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jaksel, Senin (30/3/2015).
Jajang yang ditemani sejumlah orang dari pihak manajemen TransJ menjelaskan, dirinya tidak ditilang sama sekali oleh M saat itu.β Ia juga tegaskan, jika bus yang dikemudikannya tidak mengalami serempetan dengan pemotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jajang menjelaskan, saat itu dia berada di jalur busway. Di sebelah kanannya ada motor, sehingga ia mengarahkan bus TransJ-nya sedikit ke kiri.
"Kemudian dari belakang ada motor. Setelah itu saya diberhentikan karena atas laporan pengendara motor tersebut, tetapi sudah diselesaikan dan clear dan kami pun diarahkan komandannya untuk jalan," jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, permasalahan tersebut sudah selesai. Menurutnya, insiden itu terjadi murni karena salah komunikasi.
"Penyampaian dari Pak Jajang, kasus ini tidak ada kerugian materi atau korban jiwa, maka anggota persilakan (Jajang) jalan," ungkap Hindarsono.
Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan mengevaluasi insiden ini agar tidak terulang. Ia juga meminta kepada pihak TransJ agar bersikap kooperatif jika diperiksa surat-suratnya oleh petugas.
"Kemudian Pak Jajang tidak mau serahkan surat-surat ini karena belia panik. Karena permasalahan, ini ke depan jadi bahan evaluasi agar segera diserahkan (surat-surat) ke petugas, biar lalulintas tidak macet," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video di dunia maya menampilkan seorang polantas yang belakangan diketahui berinisial Brigadir M naik ke dalam bus TransJ. Ia pun lantas memarahi dan hendak menilang sang sopir karena menyerempet pengendara motor. Penumpang naik pitam dan membela Jajang sang sopir.
Namun Hal itu sudah dibantah oleh sang sopir. Jajang mengatakan, itu hanyalah salah paham.
(mei/rvk)