"Proses penyidikan diberikan skala khusus, sehingga masalah praperadilan sudah dipersiapkan basisnya-basisnya dan diantisipasi KPK," kata Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, Senin (30/3/2015).
Indriyanto menjelaskan, semua proses penyidikan ketiga kasus itu tetap berjalan meski para tersangkanya melawan dengan mengajukan praperadilan saat penyidikan memasuki tahap akhir. Beberapa saksi-saksi akhir untuk melengkapi berkas pun terus diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, saat ini ada tiga kasus yang tengah dalam proses gugatan praperadilan. Masing-masing tersangka dalam tiga kasus itu melayangkan gugatan praperadilan jelas berakhirnya berkas penyidikan.
Tiga kasus itu yakni, korupsi dana haji dengan tersangka Suryadharma Ali, korupsi pajak Bank BCA dengan tersangka Hadi Poernomo dan suap Innospect dengan tersangka Suroso Atmo Martoyo.
Sementara itu, satu kasus lain gugatan praperadilannya gugur, yakni kasus Sutan Bhatoegana karena berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor dan akan segera disidangkan.
(kha/jor)