Terbitkan Pergub, Ahok Akan Undang DPRD

Terbitkan Pergub, Ahok Akan Undang DPRD

- detikNews
Senin, 30 Mar 2015 17:08 WIB
Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mengundang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah saat membahas pengesahan Peraturan Gubernur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta tahun 2015. Sebenarnya menurut Ahok, pihaknya tak wajib mengundang DPRD DKI.

"Sebetulnya itu hanya secara baik kami undang. Saya minta diundang," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/3/2015).

Melalui undangan ini menurut Ahok akan diketahui anggota DPRD yang mau kerja sama dengan pemerintahan provinsi untuk membangun Jakarta. "Supaya nanti bisa ketahuan mana DPRD yang mau kerja sama untuk APBD 2016. Dari situ langsung kebaca kan, fraksi mana yang dateng, berapa orang, kan langsung kebaca," kata Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ahok apabila DPRD tidak mau kerja sama, maka tahun 2016 pemerintah provinsi akan menggunakan peraturan gubernur lagi. Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku Pemprov DKI akan lebih untung menggunakan pergub. Apalagi dengan Pergub, tidak ada peluang DPRD memasukkan pokok pikiran.

"Tapi lebih untung kok, kalau semua dipakein (Pergub) itu lebih enggak pusing kalau enggak ada pokir lebih baik," papar Ahok.

(erd/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads