"Sekarang masih ditangani oleh Polres Lhokseumawe," kata Kapolda Aceh, Irjen Husein Hamidi kepada wartawan di Mapolda Aceh, Senin (30/3/2015).
Anak buah Din Minimi berisial D ini ditangkap pada 23 Maret 2015 atau sehari pasca penculikan Panglima Muda Komite Peralihan Aceh (KPA) Pase, Mahmudsyah. Menurut Kapolda, penangkapan itu dilakukan karena pelaku diduga terlibat sejumlah aksi kekerasan di Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelompok Din Minimi pertama sekali unjuk gigi saat mengundang sejumlah wartawan ke tempat persembunyiannya pada 2014 silam. Kepada wartawan, ia mengaku kembali mengangkat senjata untuk melawan Pemerintah Aceh.
Sejak kemunculannya, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran karena sebelumnya kelompok ini juga pernah menculik dan melakukan sejumlah aksi kriminal lainnya.
"Sampai sekarang sudah ada beberapa orang yang kita tangkap. Sekarang masih dalam pemeriksaan," jelasnya.
Menurut Kapolda, pihaknya sudah mengidentifikasi ada tiga kelompok bersenjata di Aceh. Ketiganya di bawah pimpinan Din Minimi, Raja Rimba dan Gambit.
"Raja Rimba ini sudah tertangkap beberapa waktu lalu di Aceh Timur. Sekarang nama Raja Rimba dipakai oleh orang lain lagi agar seolah-olah belum tertangkap," ungkap Kapolda.
(rul/try)











































