"Saya kirim surat tidak bisa hadir. Besok ada acara di luar kota bersama menteri lain. Bertemu dengan rakyat. Di Sukoharjo, Jawa Tengah," ujar Yasonna di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).
Menurut Yasonna, pertemuan di Sukoharjo lebih penting ketimbang rapat di DPR. Karena, menurut dia, akan langsung bertemu masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara mengenai revisi PP 99/2012 sendiri tetap akan dilakukan oleh Kemenkum HAM. Pria asal Nias itu mengaku telah menampung banyak pendapat soal revisi tersebut.
"Kita mau FGD kan dulu. Tapi pelan-pelan. Semua stakeholder mau dilibatkan. Kita pasti menampung semua pikiran yang ada. Dengan kampus, (lalu) kemarin sudah ada diskusi dengan ICW," ucap Yasonna.
(bpn/fjr)











































