Dipanggil DPR Soal Remisi Koruptor, Menkum Yasonna Masih Belum Bisa Hadir

Dipanggil DPR Soal Remisi Koruptor, Menkum Yasonna Masih Belum Bisa Hadir

- detikNews
Senin, 30 Mar 2015 16:34 WIB
Dipanggil DPR Soal Remisi Koruptor, Menkum Yasonna Masih Belum Bisa Hadir
Jakarta - Komisi III DPR RI berencana mengundang Menkum HAM Yasonna Laoly untuk membahas revisi PP 99/2012 tentang remisi tahanan. Namun Yasonna masih belum bersedia hadir dalam undangan rapat esok hari.

"Saya kirim surat tidak bisa hadir. Besok ada acara di luar kota bersama menteri lain. Bertemu dengan rakyat. Di Sukoharjo, Jawa Tengah," ujar Yasonna di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).

Menurut Yasonna, pertemuan di Sukoharjo lebih penting ketimbang rapat di DPR. Karena, menurut dia, akan langsung bertemu masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah minta surat penundaan ke DPR," imbuh Yasonna.

Sementara mengenai revisi PP 99/2012 sendiri tetap akan dilakukan oleh Kemenkum HAM. Pria asal Nias itu mengaku telah menampung banyak pendapat soal revisi tersebut.

"Kita mau FGD kan dulu. Tapi pelan-pelan. Semua stakeholder mau dilibatkan. Kita pasti menampung semua pikiran yang ada. Dengan kampus, (lalu) kemarin sudah ada diskusi dengan ICW," ucap Yasonna.

(bpn/fjr)


Berita Terkait