"Sedangkan selama tahun 2014, angka pelaku laka lantas yang usianya di bawah umur mencapai 96 orang," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono Danial kepada detikcom, Senin (30/3/2015).
Sementara itu, Kasubdit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Warsinem mengatakan, sosialiasi tertib berlalulintas perlu ditanamkan terhadap anak di usia dini. Hal ini, kata dia, peran orangtua sangat diperlukan untuk membentuk pribadi anak yang berdisiplin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anak-anak di tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) perlu diberikan wawasan soal tertib berlalulintas.
"Contoh kecilnya dengan memakai helm pada saat mengendarai motor," ungkapnya.
Ia mengatakan, para orangtua sering kali mengantar atau menjemput anaknya menggunakan motor tanpa dipakaikan helm. Dengan memakaikan helm pada anak-anak saat membonceng, tentu dapat menanamkan budaya disiplin pada anak.
(mei/fjr)