Pimpinan DPRD DKI: Laporan Hasil Panitia Angket Masih Ada Kekurangan

Pimpinan DPRD DKI: Laporan Hasil Panitia Angket Masih Ada Kekurangan

- detikNews
Senin, 30 Mar 2015 16:10 WIB
Jakarta - Tim angket DPRD DKI telah melaporkan hasil kerjanya ke Pimpinan DPRD. Namun Pimpinan DPRD menyatakan laporan tim angket masih mengandung kekurangan, dan wacana penggunaan hak menyatakan pendapat soal pemakzulan Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) belum dibicarakan.

"Kita belum bicara sampai situ (pemakzulan Ahok) karena panitia angket belum siap laporannya," kata Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).

Sani, panggilan Triwisaksana, menyatakan ‎laporan itu perlu dilengkapi sebelum dijadwalkan pengesahan hasil kerja tim angket di rapat paripurna DPRD. Sebelumnya, Ketua Tim Angket Muhammad Ongen Sangaji menunjukkan dokumen bersampul biru setebal sekitar 200 halaman berisi laporan tim angket. Sani menuturkan soal substansi yang belum lengkap dalam laporan tim angket.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang diselidiki oleh panitia angket itu kan masalah RAPBD, melanggar. Ada juga etika dan norma, menurut UU 23 (Tahun 2014). Termasuk bukti-buktinya, dokumen pendukungnya, itu pasti diminta pimpinan dewan," tutur Sani.

Politisi PKS ini menyatakan wacana hak menyatakan pendapat untuk memakzulkan Ahok perlu dibahas dulu oleh rapat paripurna. Namun agenda rapat paripurna terdekat adalah pengesahan hasil kerja tim angket.

"‎Kalau soal hak menyatakan pendapat, itu belum. Itu nanti setelah kita mendengarkan laporan soal hak angket di rapat paripurna dan akan diselidiki dulu oleh pimpinan dewan dan fraksi-fraksi," tutur Sani.

Rencanany, rapat paripurna pengesahan hasil kerja tim angket akan diselenggarakan pekan ini. Untuk merealisasikan hak menyatakan pendapat, maka DPRD perlu membentuk panitia khusus.

(dnu/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads