"Pak Harto saja jatuh, apalagi Ahokβ," kata Ketua Fraksi PPP DPRD Maman Firmansyah di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).
Maman menyatakan, sesungguhnya, fraksinya tak bermaksud memakzulkan Ahok. Namun bila tim angket menemukan bukti-bukti kuat dugaan pelanggaran yang dilakukan Ahok, maka pemakzulan bisa dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Maman, jabatan dan kekuasaan memang tidak abadi. Maka Ahok bisa bernasib sama seperti Presiden Soeharto, yakni lengser keprabon.
"PPP sudah pasti (mendukung) hak menyatakan pendapat. Tidak ada barang yang abadi. Jabatan itu bagi siapapun sementara," ujarnya.β
(dnu/vid)