Ketua DPP PPP, kubu Djan, Djafar Alkatiri memimpin puluhan pengurus daerah yang memakan jas hijau. Di Ruang Komisi III, Misbakhun duduk di kursi pimpinan. Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin sempat muncul di ruangan tapi hanya sebentar dan kemudian meninggalkan ruangan.
Alkatiri mengungkapkan bahwa PTUN telah memenangkan kepengurusan kubu Djan Faridz namun Menkum HAM Yasonna Laoly mengajukan banding. Dengan demikian, Djan Faridz belum bisa menjalankan kepengurusannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Koalisi Merah Putih sedang menggulirkan hak angket atas Menkum HAM terkait keputusannya di konflik Golkar dan PPP. Para pengurus daerah kubu Djan ini meminta hak angket dilanjutkan.
"Kami ingin Komisi III teruskan hak angket dengan sungguh-sungguh agar Yasonna Laoly jatuh. Diturunkan karena jadi terorisme besar di negeri ini," ungkap Alkatiri.
Misbakhun yang memimpin rapat mengaku sudah digeser ke Komisi III. Ia mengatakan bahwa aspirasi para pengurus daerah PPP kubu Djan akan dicatat.
"Saat ini anggota Komisi III yang lain sedang kunker ke Jawa Barat dan ke Aceh. Ini hari pertama saya di Komisi III," ujar Misbakhun.
"Apa yang menjadi aspirasi bapak ibu akan dicatat dengan baik, akan kita perhatikan dengan baik sebagai aspirasi masyarakat," sambungnya.
(imk/trq)