"Ada keberpihakan pada pimpinan DPR di mana tidak pantas pimpinan DPR buat statement seperti itu. Dia tidak boleh campuri rumah tangga orang. Dia hanya urusi tugas negara," kata Yorrys di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).
Yorrys menegaskan bahwa perombakan fraksi adalah hak DPP dan DPP kepengurusan Agung Laksono sudah diakui oeh Menkum HAM. Dengan demikian, Yorrys meminta Fadli dan Fahri tidak mengakui salah satu pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, menurut Yorrys, pergantian pengurus fraksi dapat dilakukan dengan lancar. Dengan demikian, sudah seharusnya surat pergantian pimpinan fraksi Golkar dari kubu Agung segera diproses.
"Kalau untuk pergantian pimpinan fraksi tidak perlu proses Bamus (Badan Musyawarah). Hanya kami menyurati ke pimpinan melalui kesekjenan," ucap Yorrys.
(imk/trq)