Adukan 2 Komisioner KY, Hakim Sarpin Diperiksa Bareskrim Polri

Adukan 2 Komisioner KY, Hakim Sarpin Diperiksa Bareskrim Polri

- detikNews
Senin, 30 Mar 2015 13:53 WIB
Jakarta - Hakim Sarpin Rizaldy mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Hakim yang menuai pro-kontra usai mengetuk putusan Praperadilan Komjen Budi Gunawan ini diperiksa terkait laporan yang dilayangkannya.

"Saya bukan bukan menggugat, saya melaporkan. Ini kan delik aduan," kata Sarpin di Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).

"Saya merasa nama saya dicemarkan, saya merasa nama baik saya tercemar, saya melapor seperti itu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan, dia menambahkan, diperiksa sebagai saksi pelapor. Dia belum mengetahui materi apa yang akan dilayangkan penyidik kepada dirinya.

"Nanti bagaimana di dalam ya nanti," ujarnya.

Adapun kuasa hukum Sarpin, Aldres Napitupulu, mengatakan bahwa pihak terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah adalah dua orang komisioner Komisi Yudisil. "Diduga dilakukan oleh Taufiqurahman Sauri dan Suparman Marzuki," kata Napitupulu.

(ahy/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads