"Kerja tim angket sudah final. Ini adalah hasil penyelidikan , sekitar 200 halaman," kata Ketua Tim Angket Muhammad Ongen Sangaji usai rapat dengan pimpinan DPRD DKI di kantornya, Jl Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).
Ongen โberkata sambil menunjukkan berkas setebal sekitar 2 centimeter bersampul biru. Dia menyatakan, setelah rapat ini, pimpinan DPRD akan mengadakan rapat terlebih dahulu, karena Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi tidak hadir dalam rapat sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil rapat pimpinan akan ditindaklanjuti di Badan Musyawarahโ, yang rencananya akan digelar Rabu (1/4) atau Kamis (2/4) nanti. Barulan hasil kerja tim angket bisa disahkan di rapat paripurna.
"Hasil kerja tim angket yakni Pak Gubernur diduga menyalahi undang-undang dengan menyerahkan APBD DKI 2015 yang bukan hasil pembahasan dengan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri," tutur Ongen.
(dnu/vid)