Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan kedua tersangka merupakan level bandar dan agen dalam penyelenggaraan judi online tersebut.
"Ada dua orang yang kami tangkap, ini beda TKP dan beda kelompok. Tersangka pertama Napin Sadikin alias Apin (53) dan yang kedua tersangka Khemal Radhomal (57)," ungkap Didik kepada wartawanβ di Jakarta, Senin (30/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka menyelenggarakan taruhan judi bola online dari para pemain dengan cara memanfaatkan fasilitas akun agen judi miliknya pada website www.sbobet.comβ," jelas Didik.
Dari tersangka Khemal, polisi menyita barang bukti 2 unit handphone, 1 unit laptop, 1 buah buku rekapan, 2 buah buku tabungan BCA dan 1 buah token key BCA.
Selain Khemal, petugas juga menangkap Apin. Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen menjelaskan, βApin ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada tanggal 24 Maret 2015.
"Tersangka Apin merupakan level agen. Dia bertugas meengumpulkan taruhan dari para pemain, kemudian hasilnya dia serahkan ke bandarnya," ujar Handik.
Dikatakan Handik, tersangka menjadi agen untuk judi bola online www.ibc.com dan www.sbobet.com. "Tersangka ini sebenarnya pengusaha sarang burung walet di Anyer," imbuhnya.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti 5 unit handphone, 1 unit laptop, 3 buah kalkulator, 1 buah buku rekapan, 6 buah buku tabungan BCA, 1 kartu ATM BCA berikut key tokennya.
(mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini