Surat dari Presiden Joko Widodo tentang calon Kapolri sudah dibacakan saat rapat paripurna pekan lalu, Senin (23/3/2015). Sesudah dibacakan, seharusnya surat tersebut dibahas di rapat Bamus. Namun hingga hari ini, Senin (30/3/2015), pimpinan DPR belum menentukan jadwal rapat Bamus.
"Sampai pagi ini, saya belum terima sms undangan rapat Bamus," kata anggota Bamus Johnny G Plate di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pimpinan DPR harus segera ambil langkah sebagaimana diharuskan UU yaitu rapat Bamus agar komisi terkait yaitu komisi III bisa mulai mengerjakan tugasnya," ucap politikus NasDem ini.
Pekan lalu, beberapa kali pimpinan dijadwalkan akan mengadakan rapat untuk menentukan agenda rapat Bamus. Namun, rapat tersebut belum terlaksana dengan berbagai alasan. Johnny enggan berspekulasi apakah ada upaya sengaja menunda pembahasan.
"Mungkin hanya agendanya saja, ada komitmen penugasan ke luar negeri, jadi tidak mungkin dia batalkan secara tiba-tiba," ungkapnya.
Johnny menuturkan bahwa Fraksi NasDem siap untuk ikut rapat Bamus kapanpun. Menurutnya, agenda fit and proper test Kapolri di Komisi III harus diadakan secepatnya karena negara membutuhkan pimpinan Polri.
"Penundaan Kapolri definitif akan berdampak pada kamtibnas kita. Di samping kita belum punya Kapolri apalagi masalah terorisme muncul berkembang," ucap anggota Komisi XI ini.
Fraksi PDIP sebelumnya sudah bersuara mendesak pimpinan DPR mengembalikan surat Jokowi dan meminta penjelasan lebih lanjut dari Presiden. Menko Polhukam Tedjo Edy menyatakan sudah mempersiapkan penjelasan terkait calon Kapolri.
(imk/trq)