Membandingkan Kasus Bibit-Chandra dan Samad-BW

Membandingkan Kasus Bibit-Chandra dan Samad-BW

- detikNews
Minggu, 29 Mar 2015 21:26 WIB
Membandingkan Kasus Bibit-Chandra dan Samad-BW
Jakarta - Kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid II Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah disebut-sebut mirip dengan yang menimpa pimpinan KPK jilid III (nonaktif) Abraham Samad dan Bambang Widjajanto. Namun, ada perbedaan penyelesaian keduanya. Bagaimana perbandingannya?

Mantan kuasa hukum tim Bibit-Chandra, Ahmad Rifai, berpandangan bahwa perkara Samad-BW tidak mendapat 'dukungan' sepenuhnya dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Berbeda dengan Bibit-Chandra yang kala itu di-back up Presiden SBY-Boediono.

"Jadi presiden dan wapres tidak ada keinginan untuk mengehentikan kasus BW dan AS, seperti halnya pada kasus Bibit-Chandra," komentar Rifai dalam acara diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakpus, Minggu (29/3/2015) sore tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya lebih jelas, Rifai menegaskan, perkara Bibit-Chandra akhirnya di-deponeering Kejaksaan karena menimbulkan keresahan di masyarakat. Dia juga menyebut, ketika kasus Bibit-Chandra, presiden wakil presiden satu arah.

"Tetapi ketika kasus ini dengan presiden Jokowi itu berbeda. Pak Jokowi mengatakan berbeda dengan apa yang dikatakan wapres. Nah misalnya wapres mengatakan bahwa: ya silakan diproses, silakan diikuti proses hukum," tambah Rifai.

RIfai memprediksi, sulit bagi kasus Samad dan BW mendapat keputusan hukum yang sama dengan Bibit-Chandra.

"Itu yang saya katakan agak susah bagi kasusnya BW ataupun AS ini untuk bs mendapatkan deponeering ataupun SP3," tegasnya.



(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads