"Dia sudah 2 kali kita periksa di 2014. Pertama di Februari 2014 dan kedua 3 minggu kemudian dan hasil keduanya dinyatakan positif narkoba," kata Kapolsek Metro Gambir AKBP Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi detikcom, Minggu (29/3/2015).
Meski dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, saat itu SW masih diberi peringatan. Namun, kata Susatyo, SW mendapat pengawasan khusus darinya. "(2014) Masih bisa dibina dan dalam pengawasan. Tapi mungkin kumat lagi Januari 2015 kemarin," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah di tes urine, SW kembali dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Namun, saat hendak diperiksa lebih lanjut oleh anggota provos, SW memberontak. Karena itu ia langsung diborgol di tiang bendera di depan Polsek Gambir, Jakarta Pusat.
"Tes yang ketiga ini dia kembali positif mengkonsumsi narkoba sehingga langsung kita tindak," ucap Susatyo.
SW menjadi satu-satunya anggota kepolisian di Polsek Gambir yang dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut. Pemberontakan ini disebut Susatyo baru pertama kali terjadi, sehingga harus ada penindakan secara tegas.
"Kita akan persuasif tapi kalau melawan kita harus periksa. Polisi harus membersihkan diri dari narkoba. Kita menindak masyarakat sehingga kita juga harus bersih," terangnya.
Susatyo menambahkan, dirinya sudah mengambil langkah tegas untuk SW. "Sudah kita proses secara pidana. Sekarang sudah tahap pemberkasan. Dia akan kita rehabilitasi," imbuhnya.
(bil/bar)











































