2 Anggota Ormas Dibekuk karena Bacok Personel TNI di Medan

2 Anggota Ormas Dibekuk karena Bacok Personel TNI di Medan

- detikNews
Minggu, 29 Mar 2015 17:32 WIB
2 Anggota Ormas Dibekuk karena Bacok Personel TNI di Medan
(Foto: Jefris Santama/detikcom)
Medan - Dua anggota Ormas Kepemudaan (OKP) di Medan, Adwan Afrizal (32) dan Muhammad Rifki (20), dibekuk polisi. Keduanya disangka membacok 2 anggota TNI AD. Satu temannya masih diburu.

Pembacokan terjadi di Jl Nibung II Medan Baru, Medan, Rabu (25/3) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, Prada Sahadel dan Praka Ahmad Afandi Tambunan, menegur pelaku yang melintas dengan berboncengan tiga di Jl Nibung II agar tak kebut-kebutan. Pelaku tersinggung.

Korban dan pelaku sempat cekcok mulut. Salah satu pelaku pergi memanggil teman-temannya sambil membawa klewang. Ahmad Afandi menyelamatkan diri ke Mapolsek Medan Baru yang terletak tak jauh dari lokasi, sedangkan Sahadel jadi bulan-bulanan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban (Sahadel) terluka bacok di bagian kepala," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram dalam gelar perkara di Polresta Medan, Minggu (29/3/2015).

Polisi yang datang ke lokasi tak menemukan apapun. Korban segera dilarikan ke RS Bhayangkara. Dalam hitungan jam, pelaku Adwan Afrzal ditangkap. Keesokan harinya, Kamis (26/3), pelaku Muhammad Rifki ditangkap di Tebing Tinggi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa klewang dan satu unit sepeda motor Vario BK 4047 AEB. Kedua pelaku dijerat Pasal 170 subs 351 ayat 2 dari KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads