Pembacokan terjadi di Jl Nibung II Medan Baru, Medan, Rabu (25/3) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, Prada Sahadel dan Praka Ahmad Afandi Tambunan, menegur pelaku yang melintas dengan berboncengan tiga di Jl Nibung II agar tak kebut-kebutan. Pelaku tersinggung.
Korban dan pelaku sempat cekcok mulut. Salah satu pelaku pergi memanggil teman-temannya sambil membawa klewang. Ahmad Afandi menyelamatkan diri ke Mapolsek Medan Baru yang terletak tak jauh dari lokasi, sedangkan Sahadel jadi bulan-bulanan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang datang ke lokasi tak menemukan apapun. Korban segera dilarikan ke RS Bhayangkara. Dalam hitungan jam, pelaku Adwan Afrzal ditangkap. Keesokan harinya, Kamis (26/3), pelaku Muhammad Rifki ditangkap di Tebing Tinggi.
Polisi mengamankan barang bukti berupa klewang dan satu unit sepeda motor Vario BK 4047 AEB. Kedua pelaku dijerat Pasal 170 subs 351 ayat 2 dari KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
(try/try)











































