Menurut Koalisi Pemantau Peradilan, ini waktu yang tepat bagi Jokowi melakukan perombakan di tubuh Komjak. Jokowi harus mendorong dilakukannya transparansi di komisi yang telah berdiri sejak tahun 2005.
"Momentum yang baik untuk menarik kembali kepercayaan rakyat terhadap Komisi Kejaksaan," ujar Anggota koalisi yang juga Ketua Divisi Riset MaPPI Dio Ashar, di Kantor YLBHI, Jl Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (29/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut koalisi, selama ini kinerja Komjak masih belum terlihat. Bahkan di website resmi Komjak tak ada catatan laporan pengaduan sama sekali.
"Kami punya bukti contoh gagalnya kinerja komisi kejaksaan. Salah satunya tentang dugaan laporan pelanggaran kode etik yang tidak pernah ditindaklanjuti sejak 2013," jelas Dio.
Menurut anggota koalisi lainnya Julius Ibrani, berdasarkan Perpres nomor 18 tahun 2011 Komjak mempunyai kewajiban menerapkan akuntabilitas terhadap publik. Salah satunya terkait laporan kinerjanya.
"Tapi lihat saja, tidak ada satu laporan pengaduan pun yang tertera di website mereka," tutur Julius.
(rna/fdn)











































