"Penyerangan dipicu penahanan minuman beralkohol berupa miras Gin Tanduk sebanyak 62 botol dari Malaysia yang terjadi kemarin sekitar pukul 09.00 WIB oleh petugas bea cukai Entikong," kata Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles Go kepada detikcom, Sabtu (28/3/2015).
Namun massa tidak terima dengan tindakan ini, pemilik barang bernama Jeremia bersama dengan kepala Desa Pala Pasang, Anton dan sejumlah masyarakat sekitar 10 orang mendatangi Pos Pemeriksaan pada pukul 12.30 WIB, Jumat (27/3) untuk menemui petugas Bea Cukai yang melakukan penyitaan. Massa berdalih minuman keras hendak digunakan untuk acara tertentu, dan meminta miras yang ditahan dikembalikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa malah mengejar petugas hingga ke kantor Bea Cukai Entikong. Mereka mencari petugas bea cukai. Tembakan peringatan yang diletuskan petugas kepolisian, tak digubris. Kemudian massa menyerang anggota petugas bea cukai sehingga 6 orang terluka.
Akibat kejadian ini, aktivitas di border Pintu Perbatasan Entikong-Sarawak sempat mencekam.
"Aksi penganiayaan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian pada hari itu juga. Keterangan saksi korban dan barang bukti sudah diamankan oleh pihak penyidik," tegas Donny.
Pasca penyerangan, satu pleton unit Dalmas Polres Sanggau dikerahkan. Situasi di perbatasan Entikong kembali normal. Hingga berita ini diturunkan, penjagaan ketat di kantor Bea Cukai Entikong diambil alih Polres Sanggau.
"Identitas para pelaku sudah dikantongi oleh Polisi melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada hari Senin esok," ungkap Donny.
Sementara Kepala Kantor Pabean Bea Cukai Entikong, Toni Nuryanto, mengatakan aksi kekerasan ini membuat petugasnya terluka. Dan hingga kini enam petugas bea cukai masih shock sejak insiden penyerangan tersebut.
(ndr/mad)