Tersangka Abdul Malik (27), semula diringkus dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Petugas kemudian membawanya untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti di Panciro, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kesempatan itu justru dimanfaatkan pelaku untuk berupaya kabur. Dia melompat keluar dari mobil patroli, Sabtu (28/3/2015) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Panakukang Kompol Tri Hambodo menyebutkan, tiga bulan terakhir pelaku diketahui telah beberapa kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Panakukang. Antara lain di Mall Panakukang, Rumah Sakit (RS) Awal Bross, serta di beberapa kompleks perumahan.
"Motor-motor hasil curiannya dijual harga miring, selain itu pelaku juga pernah mencuri uang tunai di salah satu rumah di Jalan Nusantara," ujar Tri.
Usai ditembak, pria yang bekerja sebagai sopir ini kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk pengangkatan proyektil. Usai dirawat sejenak, tersangka kembali digelandang ke Mapolsek Panakukang.
(mna/rul)











































