Batasi Kampanye Lewat Media Sosial, KPU Dinilai Berlebihan

Batasi Kampanye Lewat Media Sosial, KPU Dinilai Berlebihan

- detikNews
Sabtu, 28 Mar 2015 14:47 WIB
Batasi Kampanye Lewat Media Sosial, KPU Dinilai Berlebihan
Diskusi tentang kesiapan Pilkada serentak. (Foto - Nur Khaffifah/detikcom)
Jakarta - Rencana Komisi Pemilihan Umum membatasi kampanye melalui akun media sosial menuai pro dan kontra. Juru Bicara Poros Muda Partai Golongan Karya, Andi Sinulingga menilai pembatasan tersebut sangat berlebihan.

KPU dinilai berlebihan dalam mengatur batas-batas kampanye. "Nggak bisa (pembatasan kampanye melalui media sosial). Apalagi kalau harus dibatasi sampai frekuensi dan volumenya," kata Andi Sinulingga usai diskusi di Restoran Gado-gado Boplo, Jl Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2015).

Andi mengatakan, kemungkinan pembatasan yang dapat dilakukan adalah pembatasan selama masa tenang. Apalagi menurutnya, kampanye di media sosial masih efektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk daerah tertentu, kampanye melalui media sosial masih cukup efektif," katanya.

Ditambah lagi, saat ini internet telah mewabah hampir ke semua kalangan masyarakat. Sehingga menurutnya sangat disayangkan apabila kampanye melalui media sosial harus dibatasi.

Berbeda dengen Andi, Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengaku sepakat dengan rencana KPU tersebut. "Saya sepakat dengan KPU. Memang penggunaan kampanye di media sosial harus diatur," kata Viva di tempat yang sama.

Viva menilai, saat ini banyak akun media sosial yang disalahgunakan. Dengan adanya pembatasan tersebut, diharapkan kampanye menjadi lebih positif. "Jangan sampai terjadi black campaign," ujarnya.




(kff/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads