PAN Sepakat Pembatasan Akun Medsos untuk Kampanye

PAN Sepakat Pembatasan Akun Medsos untuk Kampanye

- detikNews
Sabtu, 28 Mar 2015 14:01 WIB
PAN Sepakat Pembatasan Akun Medsos untuk Kampanye
Diskusi tentang kesiapan Pilkada serentak. (Foto - Nur Khafifah/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membatasi akun media sosial yang dimiliki oleh tim kampanye pasangan calon pimpinan daerah. Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan sepakat dengan rencana KPU tersebut.

"Saya sepakat dengan KPU. Memang penggunaan kampanye di media sosial harus diatur," kata Viva usai diskusi bertajuk 'Siapkah Pilkada Serentak' di Restoran Gado-gado Boplo, Jl Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2015).

Viva menilai, saat ini banyak akun media sosial yang disalahgunakan. Dengan adanya pembatasan tersebut, diharapkan kampanye menjadi lebih positif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai terjadi black campaign," ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI ini mengatakan, peraturan kampanye yang dilakukan oleh KPU seharusnya tidak dipandang sebagai upaya pengekangan. Peraturan seharusnya dilihat manfaatnya.

"Dan memang proses pengaturan itu jangan dianggap sebagai pembatasan," tuturnya.

KPU telah memasukkan aturan tersebut dalam rancangan Peraturan KPU. Nantinya setiap pasangan calon dibatasi maksimal memiliki 3 akun.

Setiap tim kampanye pasangan calon harus mendaftarkan akun tersebut ke KPU. Sehingga nantinya postingan-postingan akun tersebut lebih mudah dipantau.

(kff/erd)


Berita Terkait