Ini Saran Ketua KPU Agar Pemilu 2019 Lebih Berkualitas

Ini Saran Ketua KPU Agar Pemilu 2019 Lebih Berkualitas

- detikNews
Sabtu, 28 Mar 2015 13:36 WIB
Ini Saran Ketua KPU Agar Pemilu 2019 Lebih Berkualitas
Ketua KPU Husni Kamil Manik, (berbatik ungu).
Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan, tentu semua pihak menginginkan agar kualitas pemilihan umum terus meningkat. Dia pun optimistis hal itu bisa dilakukan.

Pasalnya menurut dia, selama ini yang menjadi kendala dalam penyelenggaraan Pemilu adalah kurang siapnya produk hukum. Husni pun mengingatkan agar Dewan Perwakilan Rakyat menyiapkan produk hukum terkait penyelenggaraan Pemilu 2019 jauh sebelum hari pemungutan suara.

"Biasanya masalahnya (Pemilu) itu di awal saja terutama dalam pembuatan produk aturan atau undang-undangnya. Ini kan seakan-akan kita nggak bisa memperbaiki masa depan. Contohnya, harusnya kita sudah membicarakan dan menyiapkan produk undang-undang untuk Pemilu 2019. Tapi DPR tidak memasukkan dalam legislasi prioritas," kata Husni dalam diskusi bertajuk 'Siapkah Pilkada Serentak' di Restoran Gado-gado Boplo, Jl Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Produk hukum tentang Pemilu menurut Husni perlu disiapkan jauh-jauh hari supaya tidak membuat KPU keteteran. Dia mencontohkan pengalaman KPU pada Pemilu 2014 lalu.

Saat itu, Undang-undang tentang pemilihan anggota legislatif baru disahkan pada 12 Mei 2012. Padahal tahapan Pemilu 2014 harus sudah dimulai pada 9 Juni 2012. Walhasil KPU pun merasa keteteran dalam menyiapkan Pemilu.

"Kejadian 2014 lalu, UU pemilu legislatif disahkan 12 Mei 2012 dan harus dijalankan 9 Juni 2012. Waktu persiapan sedikit sekali," kata Husni.

(kff/erd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads