Olga meninggal dunia pada Jumat (27/3) sore. Sabtu (28/3/2015) ini Olga akan dimakamkan di Pondok Kelapa, Jaktim. Dunia hiburan Indonesia pun kehilangan seorang entertainer paling berbakat.
Dengan meninggalnya Olga juga, kasus hukum yang sempat disangkakan pun gugur. Olga pada 2013 lalu dilaporkan seorang dokter ke Polda Metro Jaya terkait candaan di sebuah acara televisi.
"Segala penuntutan dinyatakan gugur demi hukum karena yang bersangkutan meninggal dunia," jelas Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha.
Olga dahulu juga sudah meminta maaf atas ucapannya itu. Apa yang dikatakannya hanya candaan.
"Pasal 77, kewenangan menuntut pidana hapus, jika tertuduh meninggal dunia," tambah Hilarius.
(ndr/mad)











































