Polisi: Kasus Olga Syahputra Gugur Demi Hukum

Polisi: Kasus Olga Syahputra Gugur Demi Hukum

- detikNews
Sabtu, 28 Mar 2015 11:07 WIB
Jakarta - Komedian paling bersinar Olga Syahputra meninggal dunia. Dukacita mendalam dirasakan keluarga dan juga para penggemarnya. Sudah hampir setahun ini, lawakan Olga yang renyah memang tak terdengar lagi. Olga menjalani perawatan di RS Mount Elizabeth, Singapura.

Olga meninggal dunia pada Jumat (27/3) sore. Sabtu (28/3/2015) ini Olga akan dimakamkan di Pondok Kelapa, Jaktim. Dunia hiburan Indonesia pun kehilangan seorang entertainer paling berbakat.

Dengan meninggalnya Olga juga, kasus hukum yang sempat disangkakan pun gugur. Olga pada 2013 lalu dilaporkan seorang dokter ke Polda Metro Jaya terkait candaan di sebuah acara televisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Segala penuntutan dinyatakan gugur demi hukum karena yang bersangkutan meninggal dunia," jelas Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha.

Olga dahulu juga sudah meminta maaf atas ucapannya itu. Apa yang dikatakannya hanya candaan.

"Pasal 77, kewenangan menuntut pidana hapus, jika tertuduh meninggal dunia," tambah Hilarius.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads