"Realitas ini diakomodasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam merancang pembangunan kewilayahan Pulau Papua dalam 5 tahun ke depan, 2015-2019," ujar Perencana Bappenas Velix Wanggai dalam acara Temu Kawasan Percepatan Pembangunan Wilayah Adat Mee Pago, di Timika seperti dikutip dari rilis yang diterima, Sabtu (28/3/2015).
Sebagai langkah terobosan yang berbasis sosial budaya, Bappenas dan Pemda Papua merumuskan pendekatan pembangunan kawasan strategis berbasis 5 wilayah adat atau budaya. Kelima wilayah budaya itu adalah Kawasan Saereri yang mencakup kabupaten-kabupaten di Teluk Cenderawasih, Kawasan Mamberamo Tabi (Mamta) meliputi pantai utara Papua, dan Kawasan La Pago mencakup wilayah Pegunungan Tengah sisi Timur. Demikian pula, Kawasan Animha di pantai Selatan Papua, dan Kawasan Mee Pago-Bomberai di Pegunungan Tengah sisi Barat dan Mimika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bappenas berharap pendekatan kesatuan adat ini membuat arah program lebih terfokus, terarah, dan terintegrasi baik pendekatan kawasan ekonomi, infrastruktur terpadu, dukungan SDM dan regulasi," tutur mantan Staf Khusus Presiden SBY ini.
Sedangkan di Provinsi Papua Barat, Bappenas menetapkan pengembangan kawasan-kawasan industri petrokimia, migas dan pupuk di Bintuni, kawasan pertanian, pengembangan pala Fakfak, dan peternakan sapi pola ranch Bomberai, Fakfak dan Teluk Arguni. Termasuk pengembangan kawasan wisata bahari terpadu di Raja Ampat dan kawasan wisata religi Mansinam, sebagai tempat pertama masuknya Injil di Tanah Papua.
Dalam konteks pendekatan adat ini, menjelaskan bahwa Bappenas mendorong pelibatan desa/kampung dan warga kampung pemilik tanah adat sebagai pemegang saham (shareholdings) dalam pelaksanaan program-program investasi. Oleh karena itu, Bappenas telah menganggap penting pemetaaan dan penegasan batas (deliniasi) hak ulayat khususnya di kawasan-kawasan strategis sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Setelah itu, akan difasilitasi terbitnya sertifikasi hak ulayat. Harapannya, masyarakat adat ikutserta aktif dalam proses investasi di Papua.
"Mereka tidak menjadi penonton, tersisih, dan tergilas dari proses ekploitasi sumber daya alam di tanah mereka sendiri. Karena itu, diarahkan fungsi kawasan hutan memhormati keberadaan Kampung Masyarakat Adat" tegas Velix Wanggai.
Sejalan dengan penguatan SDM masyarakat lokal, Bappenas dalam 5 tahun kedepan membangun dan memperkuat Balai Latihan Kerja dan Kewirausahaan di 5 titik Kawasan Adat, pembangunan politeknik di 5 Kawasan Adat, dan pola sekolah asrama dan sekolah kecil untuk melayani daerah-daerah terpencil. Lebih lanjut dijelaskan bahwa Bappenas mendorong Kementerian untuk meningkatkan pola-pola pe dampingan yang intensif dalam usaha ekonomi rakyat Papua.
"Disinilah pentingnya, penerapan regulasi insentif fiskal yang sesuai dengan karakteristik wilayah, dan format kebijakan anggaran yang sesuai dengan semangat desentralisasi asimetrik atau Otsus Papua," tutup Velix.
(mpr/fiq)