"Ya nanti kita akan ingatkan," kata Mulfachri di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2015).
Mufachri belum terlalu mencermati apakah merokok di ruang sidang dilarang oleh Peraturan Tata Tertib anggota dewan. Terlepas dari itu, tindakan Anang kurang patut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulfachri menyatakan Anang perlu diperingatkan karena telah melakukan kelalaian. "Saya anggap itu kelalaian," kata dia.
(dnu/mpr)