Nilainya cukup fantastis mencapai Rp 18 juta rupiah. Bilqis Munabari (40), adik kandung Hakim mengatakan, bahwa uang tunai sebesar itu disimpan di kamar miliknya dan kakak iparnya (istri Hakim).
"Itu uang perkumpulan warga, saya kebetulan bendahara disini. Jadi kalau warga meninggal uang itu yang digunakan," katanya ditemui wartawan, Jumat (27/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata dibawa semua, begitu juga uang kakak ipar saya sebesar Rp 12 juta yang disimpan dalam kamar," ungkapnya.
Dia menyesalkan, kala itu petugas tidak memperbolehkan keluarga masuk untuk mengamankan barang miliknya. Semua disuruh keluar dan menjauh dari rumah. Bilqis kini panik, karena harus mengganti uang perkumpulan tersebut. "Terus gimana uang warga. Saya kan harus tanggung jawab," sesalnya.
Ketika ditanya keterkaitan Hakim dalam jaringan ISIS kelompok Salim Mubarok alias Abu Jandal, Bilqis mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, tidak ada terlihat aneh atau mencurigakan dari keseharian kakak kandungnya itu.
"Kalau soal itu, kami sejak awal tidak percaya dan kakak kami biasa saja. Pendiam tidak mungkin sampai ikut seperti itu," jelasnya.
Terlebih, lanjut dia, kakaknya sudah merekrut banyak orang untuk bergabung dengan kelompok Salim. Dengan memberangkatkan mereka ke Suriah. "Kalau ke luar negeri pernah, tahun lalu. Tapi kemana kami tidak tahu, katanya kerja. Setahu kami ke Malaysia," sambungnya.
(mpr/mpr)











































