Ricuh, Munas Peradi Ditunda 6 Bulan Kemudian

Ricuh, Munas Peradi Ditunda 6 Bulan Kemudian

- detikNews
Jumat, 27 Mar 2015 22:09 WIB
Otto Hasibuan dan Menko Polhukam Tedjo Edy saat pembukaan Munas
Makassar, - Munas ke II Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang berlangsung di Hotel Clarion Makassar ricuh. Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan menghentikan proses Munas dan menunda hingga 6 bulan ke depan.

Kericuhan terjadi saat Otto tiba-tiba mengetok palu tanda penundaan, kemudian beberapa peserta Munas langsung mengejar Otto. Aparat kepolisian sigap mengamankan Otto ke luar arena Munas.

"Saya menunda Munas setelah panitia lokal mengakui tidak sanggup lagi melanjutkan Munas karena alasan keamanan dan tidak kondusifnya Munas. Saya tidak mau ada korban yang tidak diinginkan bila Munas dilanjutkan," ujar Otto dalam keterangan pers di lantai 10 Hotel Clarion, Jumat (27/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otto menyebutkan ada 44 cabang yang mengirimkan surat meminta dirinya menunda Munas Peradi hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Namun Otto mengaku hanya mau menunda dengan penentuan batas waktu Munas yang sudah ditentukan.

"Saya minta maaf pada Wapres karena mengutus Menko Polhukam untuk membuka Munas, pada Gubernur Sulsel, Kapolda dan Pangdam yang sudah hadir di pembukaan Munas," pungkas Otto.

Kericuhan dalam Munas Peradi sendiri bermula dari perbedaan pendapat soal sistem pemilihan Ketua umum DPN Peradi. Sebagian peserta Munas menuntut sistem pemilihan ketua umum dengan mekanisme 'One Man One Vote', sementara peserta lainnya mendukung pemilihan dilakukan dengan sistem perwakilan dari masing-masing DPC.

Sesaat setelah pengumuman oleh Otto dari atas meja sidang, peserta mengejar. Otto dihujani cacian dari para peserta Munas yang emosi dengan sikap Otto.

Untungnya, aparat kepolisian yang berjaga sejak awal pelaksanaan Munas ini dibuka berlaku sigap. Otto diamankan keluar dari ruangan Munas dan juga dikawal para panitia Munas.


(mna/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads