"Ini terkait dengan berbagai isu kelembagaan yang ada di dalam pemerintahan yang kita lihat perlu ditingkatkan yah. Di antaranya, berbagai isu kelembagaan di dalam kenegaraan yang itu jadi salah satu isu penting kita diskusikan, sampaikan kepada wapres," ujar anggota Wantimpres Sri Adiningsih di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (27/3/2015).
Namun sayangnya Sri Adiningsih enggan membocorkan pokok pembicaraan mengenai isu kelembagaan yang dimaksud. Pun soal apakah pertemuan menyinggung isu tumpang-tindih kewenangan kepala staf kepresidenan dan wapres, Sri menolak menjelaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun saya minta maaf kepada saudara-saudara sekalian karena sesuai dengan Undang-undang kita tidak boleh sampaikan pertimbangan kita kepada presiden ataupun wapres kepada masyarakat umum. Sehingga saya tidak bisa menyampaikannya," tambahnya.
Wantimpres memastikan pihaknya telah bekerja sama dan berkontribusi kepada Presiden dan Wapres terutama dalam menjaga pencapaian Rancana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019.
"Yang merupakan penjabaran janji-janji Presiden dan Wapres pada masa lalu," kata Sri Adiningsih.
(fiq/fdn)










































