Peristiwa itu terjadi pada Kamis Sore (26/3) di kawasan Kp Ciketing, Bantar Gebang. Pelaku diketahui berinisial S (12) kelas 6 SD dan diduga melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor.
"Pelaku di bawah umur, hasil penyelidikan ternyata pelakunya kekurangan mental," ujar Kanit Reskrim Polsek Bantar Gebang, Iptu Ardhian Yudho saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/3/2015).
Ardhian mengatakan ketika itu pelaku tengah bermain di sekitar motor milik korban. Lantaran memiliki keterbelakangan mental motor milik korban pun dinaiki oleh pelaku.
"Kelihatan korban memegang sepeda motor korban dan langsung diteriaki dan warga langsung mengamankan dan dibawa ke Polsek Bantar Gebang," ujarnya.
Melihat kondisi pelaku yang di bawah umur dan korban sendiri tidak melaporkan ke polisi. Pelaku pun dikembalikan kepada orang tua. "Setelah dilakukan pemeriksaan dan hasil musyawarah dengan tokoh setempat akhirnya kita memilih mediasi damai, dihadapan ketua RT dan Rw. Setempat," tutup Ardhian yang memilih mengedepankan pencegahan dalam kasus ini.
(edo/ndr)











































