Kasus Pencurian Sadis, Ternyata Pelaku Bakar Suyati Hidup-hidup

Kasus Pencurian Sadis, Ternyata Pelaku Bakar Suyati Hidup-hidup

- detikNews
Jumat, 27 Mar 2015 16:31 WIB
(Foto: Angling AP/detikcom)
Semarang - Tiga pelaku pembakar Suyati (59) yang diamankan Polrestabes Semarang mengaku membekap korban sampai lemas dan membakarnya hidup-hidup. Mereka punya tugas masing-masing dalam aksi sadis tersebut.

Jumlah pelaku ada empat orang, namun salah satunya Aris (25) warga Panggung Kidul Semarang Utara yang merupakan otak aksi tewas ditembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap. Pelaku bernama Aji Santoso (18) mengaku diajak Aris yang datang membawa motor yang dicuri di Jalan Hasanudin. Saat itu Aji dan teman-temannya sedang pesta miras dan Aris juga datang dalam kondisi mabuk.

"Saya diancam suruh ikut Aris mencuri di rumah bu Suyati. Bu Suyati itu teman mengaji ibu saya," kata Aji di Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar pukul 00.15, Kamis (26/3) kemarin, Aris, Aji dan dua pelaku lainnya yaitu Nur Alam (18) warga Plombokan dan Reza Secsar Prakoso (19) warga Kelurahan Bulu Lor mendatangi rumah korban di Kampung Gondomono RT 5 RW 3 yang jaraknya hanya 20 meter dari tempat mereka berkumpul.

Dengan menggunakan linggis, mereka mencongkel jendela kamar dan langsung mengendap di dekat korban yang sedang tidur. Sejumlah perhiasan, uang, handhphone dan tabung gas diambil. Namun saat itu korban terbangun dan langsung diserang empat pemuda tersebut.

"Saya ambil handphone terus ketahuan. Ibunya (Suyati) bangun. Aris langsung pegang tangan kiri sama bekap pakai bantal sekitar 15 menit, saya pegang kaki, Aji pegang tangan kanan," ujar pelaku Reza.

"Saya pegang kaki juga sampai ibunya itu lemas," imbuh pelaku Nur Alam.

Melihat Suyati tidak bergerak, Aji, Reza, dan Nur Alam langsung kabur, sedangkan Aris masih berada di rumah tersebut dan mengguyurkan bensin yang dibawanya dalam botol. Setelah menyulut api, ia kabur dengan membawa barang-barang curiannya.

Kebakaran tersebut diketahui warga kemudian berusaha dipadamkan. Meski api padam, korban tidak terselamatkan.

Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk empat pelaku di lokasi berbeda. Aris terpaksa ditembak hingga tewas karena melawan saat akan ditangkap di daerah Boja.

"Kami berhasil menangkap semua pelaku, ada empat, satu terpaksa ditembak karena melawan, dia itu otaknya," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono.

Diduga aksi tersebut sudah direncanakan sehingga para pelaku yang juga residivis kasus pencurian itu dijerat pasal 339 KUHP atau pasal 635 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Dari hasil autopsi, ada jelaga di saluran pernafasan. Saat dibakar masih dalam keadaan hidup," pungkas Djihartono.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads