"Berkaitan dengan komunikasi pejabat publik, solusi untuk Ahok kira-kira bagaimana?" tanya anggota tim angket dari Fraksi Partai Hanura Wahyu Dewanto βdalam rapat di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2015).
Tjipta lantas menyarankan, sebaiknya Ahok diundang untuk hadir memberikan keterangan dalam rapat tim angket. βAhok bisa mengklarifikasi soal tindakan komunikasinya yang terkesan kasar itu.
β
"Solusinya, undanglah Gubernur. Karena DPRD punya kewenangan untuk mengundang Gubernur," kata Tjipta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Panggilan pertama tidak hadir maka tidak apa-apa, karena ada tiga kali pemanggilan. Bisa dibuka apakah dalam Undang-undang ada sanksinya," tutur Tjipta.
Menurut Tjipta, Ahok tak bisa dilengserkan hanya gara-gara melanggar etika belaka. Namun Ahok juga diharapkan bisa merngkul semua pihak, bukan menjatuhkan pihak lain termasuk DPRD.β
β
"Saya mohon, para anggota dewan, kita bermain cantik tetap dalam koridor Perundang-undangan," tandas Tjipta.β
(dnu/fdn)