Dua pimpinan yang dilaporkan yaitu Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri. "Senin besok Sarpin akan datang ke Bareskrim sebagai pelapor," ucap Hotma di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Hotma malah bingung mengapa hari ini dipanggil oleh para komisioner KY. Hotma mengaku tidak tahu apa-apa soal pemanggilan oleh KY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotma menegaskan, pemanggilan hari ini terkait praperadilan Komjen Budi Gunawan. Tetapi, Hotma tidak tahu apa-apa soal praperadilan karena pihaknya tidak pernah hadir di sidang itu.
"Kami tidak tahu apa-apa soal praperadilan, kami dipanggil sebagai saksi, padahal kami tidak melihat dan mendengar sidang," kata Hotma.
(rvk/asp)