Laporkan 2 Pimpinan KY, Sarpin Akan Diperiksa Bareskrim Senin Depan

Laporkan 2 Pimpinan KY, Sarpin Akan Diperiksa Bareskrim Senin Depan

- detikNews
Jumat, 27 Mar 2015 10:53 WIB
Jakarta - Pengacara hakim Sarpin Rizaldy, Hotma Sitompoel, telah melaporkan 2 pimpinan Komisi Yudisial (KY) ke Mabes Polri. Rencananya hakim Sarpin akan diperiksa Bareskrim mengenai laporannya itu.

Dua pimpinan yang dilaporkan yaitu Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri. "Senin besok Sarpin akan datang ke Bareskrim sebagai pelapor," ucap Hotma di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Hotma malah bingung mengapa hari ini dipanggil oleh para komisioner KY. Hotma mengaku tidak tahu apa-apa soal pemanggilan oleh KY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kan melaporkan 2 komisioner, kok malah dipanggil oleh KY? Ini kan aneh," ucapnya.

Hotma menegaskan, pemanggilan hari ini terkait praperadilan Komjen Budi Gunawan. Tetapi, Hotma tidak tahu apa-apa soal praperadilan karena pihaknya tidak pernah hadir di sidang itu.

"Kami tidak tahu apa-apa soal praperadilan, kami dipanggil sebagai saksi, padahal kami tidak melihat dan mendengar sidang," kata Hotma.


(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads