Ahok Ancam Blokir STNK Bagi Pengendara yang Terobos Busway

Ahok Ancam Blokir STNK Bagi Pengendara yang Terobos Busway

- detikNews
Jumat, 27 Mar 2015 10:32 WIB
Jakarta - Kegeraman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap pengendara motor dan kendaraan pribadi yang menerobos jalur TransJakarta sudah memuncak. Setelah aneka aturan diberlakukan tak jua mempan, Ahok berencana menerapkan tilang elektronik di jalur tersebut.

Nantinya jalur TransJakarta akan dilengkapi dengan kamera pengintai alias closed-circuit television (CCTV) untuk merekam kendaraan yang masuk. Bagi kendaraan yang terekam masuk jalur TransJakarta, si pemilik akan dikirimi surat tagihan beserta foto pelanggarannya.

Apabila pemilik kendaraan mengelak dan tak mau membayar denda, maka Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor mereka akan dicabut. "Kamu lewat, ke foto nanti tinggal tagih. Kalau kamu nggak mau bayar, STNK kamu kita blokir," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (27/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memasang CCTV dan menerapkan tilang elektronik, separator jalur TransJakarta juga akan ditinggikan untuk menutup akses kendaraan pribadi dan sepeda motor.

"Ya orang kan menghitung itu kan. Ketangkap sepuluh kali, ketangkap seka‎li (bayar denda) Rp 10 ribu murah. Makanya kita mau tutup," kata Ahok.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya telah menerapkan berbagai cara untuk mensterilkan jalur bus TransJakarta. Mulai dari memasang separator, memasang portal, meninggikan separator hingga denda Rp 500 ribu.

Namun aneka upaya itu rupanya belum membuat pengendara motor dan mobil pribadi jera. Masih banyak pengemudi yang nekat menerobos jalur TransJakarta.

Meski ada petugas patroli yang menjaga portal di sejumlah jalur TransJ, tidak membuat para pengendara motor bergeming. Bahkan, tidak jarang mereka terlihat sengaja mengantre panjang di pinggir jalur busway menunggu bus TransJ melintas agar dibukakan pintu portal oleh petugas jaga. Hal ini acap kali terlihat di jalur TransJakarta di Mampang, Jakarta Selatan setiap paginya.

(erd/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads