Fatwa: Pemerintah Malaysia Harus Perkarakan Majikan Juga

Fatwa: Pemerintah Malaysia Harus Perkarakan Majikan Juga

- detikNews
Selasa, 08 Feb 2005 06:37 WIB
Jakarta - Wakil Ketua MPR RI AM Fatwa sangat prihatin terhadap nasib ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang belum menerima gaji dari majikannya selama bekerja di Malayasia. Fatwa meminta, agar pemerintah Malaysia menindak tegas para majikan yang tidak membayar gaji TKI."Pemerintah Malaysia harus konsekuen untuk menindak tegas para majikan yang dengan segala alasan dan tipu daya tidak membayar gaji TKI," kata AM Fatwa kepada detikcom di Jakarta, Selasa (8/2/2005). Selama ini, kata Fatwa, para TKI di Malaysia tidak bisa pulang bahkan terlantar serta banyak bersembunyi di dalam hutan karena tidak menerima gaji dari majikannya.Menurut Fatwa, pemerintah Malaysia harus secara proaktif untuk memperkarakan para majikan yang tidak memenuhi kewajiban itu. Pemerintah Malaysia jangan hanya aktif mengejar para TKI ilegal tapi juga aktif menindak warga negaranya yang bandel," kata Fatwa.Dia juga meminta agar pemerintah Indonesia membela mati-matian dan memberikan proteksi terhadap para TKI.Selain itu, pemerintah Indonesia juga harus menindak tegas para calo dan petugas Indonesia yang melakukan pemerasan terhadap TKI baik yang terjadi di Malaysia maupun di tanah air. "Dalam proses pemberangkatan dan kembali ke tanah air mereka diperas. Pemerintah harus menindak tegas para pemeras," katanya. (mar/)


Berita Terkait