"Belum bisa kubu Ancol mengatasnamakan Fraksi PG karena secara official dan kelembagaan belum sah karena DPR sebagai lembaga tinggi negara belum mengakui mereka. Kendati mereka telah berusaha memaksakan kehendak dalam sidang paripurna yang lalu, tapi kan kita tahu, lima pimpinan DPR tdk menggubrisnya," kata Bambang kepada detikcom, Jumat (27/3/2015).
Bagi Bambang, justru Agung Laksono cs yang melakukan kriminal. Lantaran membuat kop surat dan stempel yang menurutnya palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Bambang tak akan melaporkan balik kubu Agung ke Polisi. Bambang merasa dirinya tak perlu meladeni permainan politik yang baginya seperti anak kecil itu.
"Apakah saya khawatir? Tidak! Siapa takut?! Santai saja. Saya hanya merasa heran kok mereka kebakaran jenggot dan panik. Apalagi perkara surat yg katanya mereka kirim ke saya, tapi dirobek oleh ajudan. Karena palsu, dirobek atau dibakar ya nggak ada urusan," pungkasnya.
(van/try)