Mary Jane yang mendekam di Lapas Wirogunan Yogyakarta, juga belum mengetahui jika PK yang diajukanya telah ditolak. Pihak LP juga belum mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari MA.
Kepala LP II A Wirogunan Zaenal Arifin, mengatakan Mary Jane tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Seperti berolahraga dan berkumpul dengan teman-temanya. Namun memang, Mary Jane belum diberitahu bahwa PK nya sudah ditolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga belum dapat kabar penasihat hukum Mary Jane akan datang ke LP atau tidak. Sampai saat ini dari Kejaksaan belum memberitahukan dan belum lakukan koordinasi ke LP.
Menurutnya, pemberitahuan resmi soal penolakan PK belum dapat ditentukan waktu, bisa cepat bisa agak lama. Kalaupun surat pemberitahuan sudah ada, hal itu juga tergantung dari kejaksaan. Pada prinsipnya pihak LP siap jika ada pemindahan.
(ndr/mad)