Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, mengatakan, ada 7 kasus yang ditangani dengan 10 orang tersangka hasil dari operasi yang dilakukan.
Di Polresta Pekanbaru ada tiga kasus dengan 5 orang tersangka. Polisi menyita barang bukti berupa 13 paket sabut dari para tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Dumai dengan satu kasus satu tersangka barang bukti 4 butir pil ektasi. Polres Pelalawan dua kasus dua orang tersangka dengan barang bukti 5,73 gram sabu dan 1 linting ganja.
"Operasi narkoba ini akan berakhir pada bulan Maret ini. Razia yang kita lakukan di tempat hiburan malam termasuk memantau sejumlah kampus," kata AKBP Guntur.
(cha/fdn)